PENGANUGERAHAN RANGKING DALAM KOMPETENSI PENILAIAN KINERJA
PENGANUGERAHAN RANGKING DALAM KOMPETENSI PENILAIAN KINERJA PADA PENGADILAN NEGERI SE-KALIMANTAN TENGAH
Palangka Raya, 14 Desember 2015 Pengadilan Tinggi Palangka Raya melaksanakan penganugerahan Ranking Dalam Kompetisi Penilaian Kinerja Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Tengah. Dalam acara penganugerahan tersebut yang meraih Rangking I (satu) adalah Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Rangking II (dua) diraih oleh Pengadilan Negeri Pangkalanbun dan Rangking III (tiga) diraih oleh Pengadilan Negeri Kasongan, Penyerahan Piala dan Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bapak HESMU PURWANTO, SH., MH. Kepada Bapak UNGGUL TRI ESTHI MULYONO, SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas) sebagai Rangking I (satu). Kegiatan ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, diharapkan dengan diadakannya acara penganugerahan Rangking ini Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah dapat mewujudkan tertib administrasi perkara, tertib administrasi persidangan, tertib administrasi umum, tertib manajemen peradilan yang baik, dan meningkatnya kualitas pelayanan publik.













Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.. 