MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI KUALA KAPUAS KELAS II

Jl. Tambun Bungai No. 55 Kuala Kapuas Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah, Telp/Fax. 0513-21275
Email: 

 

 

 

 


  • slide_1
  • Permohonan Surat Keterangan

    Anda membutuhkan permohonan surat keterangan di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas? Caranya cukup mudah silahkan ajukan permohonan pada eraterang, klik tombol dibawah ini
    Eraterang
    slide_2
  • eCOURT

    Kini pendaftaran perkara, Pembayaran Panjar Biaya Perkara, hingga pemanggilan pihak berperkara pada Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dapat dilakukan secara online. Anda cukup menekan tombol dibawah ini
    eCOURT
    slide_3
  • eBERPADU

    Aplikasi e-Berpadu atau elektronik Berkas Pidana Terpadu. Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
    eberpadu
    slide_4
  • Zona Integritas

    Dokumen Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)Pengadilan Negeri Kuala Kapuas
    Zona Integritas
    slide_6

 

 

PENGARAHAN DAN PEMANTAPAN AUDIT EKSTERNAL

Di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kuala Kapuas pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2016 dilaksanakan rapat tinjauan manajemen dengan Bapak Dr. H. Kresna Menon, SH. M.Hum (Wakil Ketua Pengadialn Tinggi Palangka Raya) dan Bapak Tony Pribadi, SH. MH (Hakim Tinggi Palangka Raya). Dalam rapat ini Bapak WKPT Palangka Raya memberikan arahan dan pemantapan untuk persiapan audit eksternal dari Tim Akreditasi Badan Peradilan Umum.

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN

Rabu tanggal 05 Oktober 2016 di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dilaksanakan rapat tinjauan manajemen dengan agenda pembahasan tentang tindak lanjut dalam persiapan akreditasi yang sedang berjalan. Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas mengharapkan Hakim-Hakim, Karyawan dan Karyawati Pengadilan Negeri Kuala Kapuas untuk selalu menjaga kebersihan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas karena merupakan suatu penilaian dalam akreditasi. Rapat ini juga membahas tentang LHKPN, dimana penyelenggara negara di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas harus membuat LHKPN dan mengirimkannya segera.

KUNJUNGAN KERJA PENGADILAN TINGGI PALANGKA RAYA

Dilaksanakan pada hari Senin tanggal 31 Mei 2016 berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tertanggal 30 Mei 2016 Nomor : W16-U/0751/PS/V/2016 Menugaskan kepada Bapak H. ARIF SURATMAN, SH., MH (Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya), Bapak JONNY SITOHANG, SH., MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk melakukan Pembinaan Ke Pengadilan Negeri Kuala Kapuas.

PENANGANAN PERKARA DI MAHKAMAH AGUNG DILAKUKAN DALAM 9 TAHAPAN

Pontianak – Humas : “Dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 214 / KMA / SK / XII / 2014 tentang jangka waktu penanganan perkara di Mahkamah Agung. 9 tahapan itu antara lain :

  1. Tahapan penerimaan berkas berkara dilakukan oleh biro umum Mahkamah Agung.
  2. Tahapan penelaah berkas perkara dilakukan oleh Direktorat Pranata dan tatalaksana perkara.
  3. Tahapan registrasi berkas perkara dilakukan oleh kepaniteraan muda perdata.
  4. Tahapan penetapan Kamar , majelis dan distribusi berkas perkara, dilakukan oleh kamar perkara
  5. Tahapan penetapan hari musyawarah dan ucapan
  6. Tahapan pembacaan berkas
  7. Tahapan musyawarah dan ucapan
  8. Tahapan minutasi dilakukan oleh majelis hakim dan panitera pengganti
  9. Tahapan pengiriman berkas dilakukan oleh kepaniteraan muda perkara
  • BERITA MARI
  • BERITA BADILUM
  • BERITA PT PALANGKARAYA

  • PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI
  • DAFTAR PERKARA
  • PROSEDUR BANTUAN HUKUM

Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi

TypographySebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut. .

Selengkapnya

SIPP [Sistem Informasi Penelusuran Perkara]

TypographyBerdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.


Selengkapnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

TypographyMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan..


Selengkapnya

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

PELAYANAN PTSP

Pelayanan Umum,
Pelayanan Pidana,
Pelayanan Perdata,
Pelayanan Hukum,
Pelayanan e-Court,
Pelayanan eBerpadu,
Pelayanan Inzage dan
Pelayanan Khusus Difabel

 

VIDEO PEMBANGUNAN ZI

 

PROFIL PTSP

 

PELAYANAN PENGADILAN

 

SOSIAL MEDIA

joomla social media module
Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Kuala Kapuas | Mahkamah Agung RI