Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial
Pada hari jum'at,06 Februari 2026 Ibu Wakil beserta Bapak Ibu Hakim Pengadilan Negeri Kuala Kapuas mengikuti Pembinaan secara Daring zoom meting bertempat dimedia center.Pembinaan tersebut dilaksanakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dengan topik : Pembinaan Bidang teknis dan Administrasi Yudisial Oleh Mahkamah Agung RI, di dalam Pembinaan tersebut berisi tentang arti Pentingnya Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Panitera, juru sita, dan aturan disiplin bagi Pegawai Mahkamah Agung.













Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.. 